1. Akta Pendirian 2. Company Profile 3. Dokumen NPWP 4. Dokumen Pengesahan Kemenkumham 5. Dokumen Rekomendasi LKSPWU 6. Dokumen Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan 7. Memiliki Sertifikat Kompetensi Bidang Pengelola Wakaf Minimal 2 Orang 8. Rencana Kerja 9. Surat Permohonan 10. Surat Pernyataan Bersedia Diaudit 11. Surat Pernyataan Laporan Data Wakaf Bulanan 12. Surat Pernyataan Laporan Pelaksaan Wakaf per 6 bulan 13. Surat Pernyataan Mempunyai Dana Operasional min. Rp 30 juta
link Resmi Pendaftaran Legalitas Nazhir Wakaf Uang klik