Description: Pengadilan Negeri Bukittinggi
pengadilan negeri bukittinggi (1)
Menurut Pasal 27 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya, dipanggil dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan dan mengumumkannya melalui satu atau beberapa surat kabar atau mass media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan. Untuk melihat Panggilan kepada Pihak yang Tidak Diketahui Alamatnya klik... Baca Selanjutnya
DIRGAHAYU MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA. 78 TAHUN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA, TINGKATKAN INTEGRITAS MENUJU PERADILAN YANG... Baca Selanjutnya
Dirgahayu Kemerdekaan RI! Kemerdekaan bukan tanda untuk berhenti berjuang, tapi tanda untuk berjuang dengan lebih keras lagi. “Terus Melaju Untuk Indonesia... Baca Selanjutnya