Kartu Identitas Anak (KIA) adalah dokumen resmi yang diberikan kepada anak sebagai bukti identitas yang sah dan diakui secara hukum. KIA bertujuan untuk memberikan identifikasi yang jelas terhadap anak, sehingga mereka dapat mengakses berbagai layanan dan hak-hak yang dimiliki sesuai dengan undang-undang dan kebijakan pemerintah. Kartu ini umumnya dikeluarkan oleh lembaga atau otoritas yang berwenang di negara masing-masing, seperti pemerintah daerah atau kantor catatan sipil.
Proses penerbitan KIA bervariasi di setiap negara, tetapi umumnya melibatkan langkah-langkah seperti:
Kesadaran akan pentingnya KIA penting untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki akses yang setara terhadap hak-hak mereka dan perlindungan yang diperlukan. Implementasi KIA yang efektif membantu mengurangi angka anak-anak yang tidak terdaftar atau tanpa identitas resmi, yang sering kali rentan terhadap eksploitasi dan ketidakadilan.